Polisi Pelindung Masyarakat, Aipda T. Saiful Bahri Bantu Warga Tangkap Ular Piton

112

Langsa : Triek News.com – Terbukti bahwa Polisi adalah sebagai Penganyom dan pelindung bagi masyarkat, keberadaan Polisi ditengah warga dirasakan mampu memberikan jaminan keamanan serta juga kenyamanan bagi warga sekitar dimana tempat mereka bertugas.

Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Aipda T. Saiful Bahri dalam aksi heroiknya membantu warga menangkap seekor ular piton sepanjang 4 meter yang masuk di salah satu rumah di Komplek Rumah Dinas Pertanian Gampong Paya Bujok Tunong, Kecamatan Langsa Baro, pada Selasa malam (1/11/2022), sekira pukul 22.53 , hal ini menjadi bukti nyata bahwa Polisi adalah sebagai pelindung dan pemberi kenyamanan bagi masyarakat.

Aipda T. Saiful Bahri setelah menerima laporan bahwa ada rumah warga yang dimasuki ular Piton, dirinya langsung merespon cepat meski di luar jam dinas untuk menindaklanjuti laporan warga tersebut bersama Satgas SAR Langsa dan Basecamp Solidaritas Indonesia (BSI).

Sementara saat di lokasi, ular piton sepanjang 4 meter tersebut bersembunyi di belakang rumah warga. Namun saat hendak dilakukan pengangkapan, Aipda T. Saiful Bahri sempat kewalahan dan digigit serta dibelit ular piton tersebut. Beruntung, Aipda T. Saiful Bahri dapat melepaskan belitan dan gigitan ular piton itu.

Bhabinkamtibmas Polsek Langsa Barat, Aipda T. Saiful Bahri kepada wartawan mengaku, saat itu dirinya mendapat laporan dari warga kalau rumahnya dimasuki ular besar di belakang rumahnya. Mengetahui itu, dirinya langsung bergerak ke lokasi maski saat itu pukul 22:53 malam.

“Alhamdulillah, ular berhasil ditangkap meski saat dimasukan ke goni saya sempat digigit dan dibelit ular tersebut,” sebutnya.

Kapolsek Langsa Barat, Ipda Hufiza Fahmi, SH mengatakan, Rabu (2/11) Bhabinkamtibmas adalah pengemban Polmas (Polisi Masyarakat) di Desa atau Kelurahan. Di mana peran Bhabinkamtibmas menjadi sangat vital dalam memberikan pelayanan atau bantuan kepada warga.

Menyikapi itu, anggota di lapangan mendapat laporan dari warga bahwa rumahnya masuk ular piton dan merespon cepat langsung menuju ke lokasi ditemukannya ular tersebut.

Dalam kondisi ular ditangkap dengan menggunakan peralatan yang seadanya, Aipda T. Saiful Bahri sempat dibelit dan digigit ular tersebut. Akhirnya, hewan reptil tersebut berhasil ditangkap dalam kurun waktu sekitar 30 menit.

“Ular ini sempat memberontak saat hendak ditangkap, apalagi dalam posisi tubuhnya melilit,” ujar dia.

Selesai ditangkap, Aipda T. Saiful Bahri langsung dibawa ke UGD RSUD Langsa untuk disuntik anti bisa menghindari hal-hal tak diinginkan terjadi. “Sementara ular piton itu dilepasliarkan ke habitat aslinya,” tandas Kapolsek Langsa Barat. (Boy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini