Personil Polsek Percut Sei Tuan Langsung Turun, Terkait Laporan Temuan Mayat Di Parit

102

Sei Rotan // Trieknews.Com

Personil reskrim Polsek Percut Sei Tuan menerima informasi bahwa ada penemuan mayat di pinggiran jalan di Jl. Perjuangan Sei Rotan tepatnya di dalam parit Kec. Percut Sei Tuan Deli Serdang. Pada hari Jum’at 28 Oktober 2022 sekira pukul 16.00 wib.

Selanjutnya Personil dipimpin Kanit reskrim Iptu J. Simamora mendatangi lokasi dan menemukan seorang laki- laki telah meninggal dunia. Dan didapat identitas korban dari KTP yang didapat, korban An. Mangoloi Gultom , 67 Tahun, Kristen, Pensiunan PTPN, Jl. Pasar 13 Kampung Salak Desa Kolam Kec.Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

Untuk memperkuat keadaan Personil mencari keterangan dan saksi di lokasi kejadian. Menurut keterangan Saksi Dayana yang mendapat kabar dari karyawannya di kios an. NAZWA bahwa ada 2 orang laki laki melintas dan memberitahu bahwa melihat korban terendam dengan posisi telungkup di dalam parit, kemudian saksi Dayana melihat ke lokasi dan melihat seorang laki-laki telah tenggelam di dalam parit. Selanjutnya saksi menghubungi Kadus dan lanjut menghubungi Pihak Kepolisian.

Anggota Personil menghubungi Tim Inafis Polrestabes Medan dan melakukan olah TKP , hasil pemeriksaan luar oleh Tim Inafis terhadap korban tidak ditemukan luka bekas penganiayaan dan diduga korban terpeleset dan masuk keparit.

Kemudian membawa korban ke kediaman Korban dan keluarga korban membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan Otopsi.

Adapun Barang Bukti – bukti yang ditemukan oleh anggota Personil di TKP antara lain adalah, satu (1) potong Bambu dan tiga (3) karung Goni Botot.(Joe)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini