GEBBRAK Sumut Gelar Aksi Damai 10 Agustus 2023, Tuntut UU Cipta Kerja Dicabut!

173

Deli Serdang, triknews.co-Gerakan Buruh Berjuang Untuk Keadilan (GEBBRAK SUMUT) semakin mantap menuju aksi nasional 10 Agustus 2023 dalam rangka mencabut UU No. 6 Tahun 2023 tentang cipta kerja dan UU Omnibus Law Kesehatan.

Hal ini ditandai dengan semakin luasnya dukungan dari SP/SB yg hadir dalam pertemuan yg ke 3 ini. SP/SB yg hadir, diantaranya : Eben dari DPD GSBI Sumut, Ketua Mujariono dari SP M2i, Donal Sitorus dari Korwil KSBSI sumut, Ipan Suwandi dari Depewil SBNI sumut, Agan Tanjung dari DPD SBSI 1992, Martin Silitonga dari DPD SBSI 92, Parulian Sinaga dari DPP KBI, Natal Sidabutar dari Serbuksi, Purwanto dari DPP KGB Peta, Ridolf Sitorus dari F-TNP KSBSI sumut, Darwis dari KSBSI deli serdang, M. Syafri dari SP Telkom, Awaludin Pane dr PPMI sumut, Linus Gea dari Fikep KSBSI deli serdang, Weni Jumiati dari F-PASN KSBSI Sumut, Mislam dari DPD SPR Sejahtera, M. Aminan Saleh dari DPC KIKES KSBSI kota medan, Mariani dari FSB Hukatan KSBSI, M. Ibrar dari F-SPI, Pengadilen Sembiring dari DPD KSPSI 1973, Darius dari FSB Kamiparho KSBSI, serta mendapatkan dukungan dari baginda Harahap dari SBMI Sumut dan Rosen sinaga dari DPD SBSD.

Eben selaku koordiantor Umum GEBBRAK Sumut mengatakan Omnibus Law menurutnya sangat merugikan pekerja Buruh.

“Aspirasi dari SP/SB di Sumatera Utara terhadap Pemerintahan Bapak Jokowi untuk mencabut UU no. 6 tahun 2023 tentang cipta kerja dan UU Omnibus Law Kesehatan begitu kuat dan luas, dan menurut kami hal ini salah satu yang merugikan pekerja/buruh,” ucap aktifis perburuhan ini, Saptu (29/07/2023).

Oleh sebab itu, kata Eben menjelaskan, di pertemuan berikutnya pada tgl 3 Agustus nanti kita serikat buruh yang tergabung di dalam GEBBRAK akan mematangkan manajemen aksi, imbuh ketua DPD GSBI Sumut ini lebih lanjut.

Dari informasi yang diterima awak media ini, GEBBRAK sumut akan mencoba membangun komunikasi dan mengajak komunitas dokter agar bisa melibatkan perwakilannya hadir dan ikut aksi nasional pada tanggal 10 Agustus 2023 mendatang.

Disamping itu, ada keinginan dari peserta yang hadir untuk merencanakan tujuan aksi, selain pusat pemerintahan bahwa Kantor Regional Pertamina Sumbagut harus dikunjungi, karena ini menyangkut permasalahan didaerah yaitu Kelangkaan Gas Subsidi yg menjadi keperluan kaum buruh dan masyarakat.

“Tapi ini masih sebatas usulan dari rekan-rekan,” kata Eben.

Menyikapi semakin viralnya rencana aksi buruh pada tanggal 10 agustus 2023 ini. Donal Sitorus selaku pimpinan aksi, mengimbau kepada kaum buruh agar dapat terlibat dan mengajak keluarganya.

“Perjuangan perbaikan penghidupan buruh, tidak dapat dipisahkan menjadi persoalan perjuangan personal si buruh, namun berkaitan juga dengan kebutuhan hari depan keluarganya. Oleh karenanya, harus memperjuangkan nasib bersama-sama,” ucapnya seusai rapat kepada awka media ini.

GEBBRAK Sumut berkomitmen dan menegaskan bahwa Aksi 10 Agustus adalah aksi damai dan tidak membenarkan perbuatan anarkis yang dapat menganggu kenyamanan dan Kantibmas.

“Kami mengutuk keras perbuatan anarkis. Bila itu terjadi, tentu bukan bagian dari kami, bisa jadi itu merupakan tindak sepihak dari orang-orang yang mempunyai niat yang salah dan berkeinginan merusak aksi damai yang kami lakukan, untuk itu kita akan berkoordinasi dengan pihak keamanan agar aksi yang akan kami lakukan dapat berjalan damai,” pungkas Donal. (PS)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini