Anggota DPRD Antonius Tumanggor Sosper No.5 Tahun 2015, Dihadiri 600 Orang Peserta

    163

    MEDAN //Trieknews.com-

    Anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor S.sos menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang berlangsung di Jalan Gaperta Ujung gg.Beringin Tanjung Gusta, Kotamadya Medan, pada Minggu (30/10/22).
    Didampingi Perwakilan Kecamatan Tanjung Gussta Eben Sinaga, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan Ferry Oliver Sinaga, Dan Dinas Sosial Kota Medan Linda Silalahi, Antonius menegaskan bahwa pemerintah mempunyai tanggungjawab dalam membantu masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan haknya seperti kesehatan dan pendidikan.

    Anggota DPRD Medan dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor S.sos menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.5 Tahun 2015 tentang penanggulangan kemiskinan yang berlangsung di Jalan Gaperta Ujung gg.Beringin Tanjung Gusta, Kotamadya Medan, pada Minggu (30/10/22).
    Didampingi Perwakilan Kecamatan Tanjung Gussta Eben Sinaga, Perwakilan BPJS Kesehatan Kota Medan Ferry Oliver Sinaga, Dan Dinas Sosial Kota Medan Linda Silalahi, Antonius menegaskan bahwa pemerintah mempunyai tanggungjawab dalam membantu masyarakat prasejahtera untuk mendapatkan haknya seperti kesehatan dan pendidikan.

    Bahkan Anggota DPRD Antonius Tumanggor pun siap membantu kepengurusan pembiayaan untuk anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan baik tingkat SD, SMP, SMA dan Perguruan Tinggi dalam mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) terkhususnya di Kecamatan Tanjung Gusta.

    “Jadi bagi peserta yang hadir dan ingin mendapatkan bantuan pendidikan silahkan menghubungi tim Sopo Restorasi dengan melengkapi kelengkapan”, tegasnya.

    Dan begitu sama halnya mengurus kartu BPJS PBI, yang belum dapat bisa menyampaikan. Namun Antonius juga mengingatkan bagi peserta BPJS bisa mempergunakan kartu untuk berobat atau cek kesehatan ke Puskesmas setidaknya dalam kurun waktu enam bulan harus ada mempergunakannya sebagai tanda pengaktifan kartu.

    Dalam sosialisasi perda tersebut, perwakilan dari BPJS Kesehatan Linda Silalahi juga mengingatkan warga bagi yang tidak mendapatkan kartu bagi peserta BPJS PBI bisa menunjukan KTP atau KK bagi anak-anak maupun yang memiliki KTP.

    Masih dalam kegiatan tersebut, untuk bantuan sosial lainnya seperti BLT, PKH atau UMKM kepada pihak Kelurahan dan Kecamatan, Antonius mengingatkan peran kepala lingkungan untuk mendata warga. Artinya yang menerima bantuan benar-benar orang kurang mampu sehingga bantuan yang diberikan lebih tepat sasaran.

    Acara Sosper pada hari ini walaupun diguyur hujan yang sangat lebat, tidak memupuskan para peserta warga masyarakat yang mencapai 600 orang warga, untuk turut hadir dan memiliki antusiasme yang sangat besar terhadap Tokoh Masyarakat Anggota DPRD Antonius Devolis Tumanggor yang sudah sangat dikenal oleh masyarakat Kota Medan di Kecamatan Tanjung Gusta.

    “Nah dengan penguatan perekonomian maka perlu perhatian kepada masyarakat, dengan kata lain program bantuan sosial harus tepat sasaran sehingga ini bisa mengurangi efek kenaikan harga BBM saat ini”, ungkapnya secara tegas.

    Tentunya juga pasti ada kolaborasi dan kordinasi yang dilakukan baik pada tingkat kelurahan, kecamatan maupun OPD maka permasalahan kemiskinan bisa teratasi.

    “Kuncinya masyarakat sejahtera dengan terpenuhi kebutuhan maka pembangunan berjalan dengan lancar, karena saya ada untuk anda”, ucap Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Nasdem Antonius Devolis Tumanggor S.Sos.(Joe)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini