Aneh ! Mantan Korwilcam Pantai Labu Dinilai Kerja Tak Becus Dimutasi Pula Ke Sunggal, Dikonfirmasi Kadisdik Yudi Bungkam, Ada Apa?

    191

    Deli Serdang, trieknews.com-Seyogianya keberadaan sarana dan prasarana sekolah harus memadai guna menunjang proses belajar-mengajar antara guru dan murid dapat berjalan lancar.

    Namun hal ini sepertinya tidak diindahkan oleh beberapa sekolah yang ada di kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

    Salah satu contoh kondisi gedung sekolah SD Negeri 105343 yang terletak di Ramunia kecamatan Pantai Labu dimana tampak oleh triknews.co atap asbesnya banyak yang sudah rusak parah, berlobang dan broti penahannya terlihat seperti sudah lapuk.

    Tentunya hal ini membuat kita miris dna timbul pertanyaan, anggaran yang dikeluarkan pemerintah melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) jelas-jelas dalam satu itemnya adalah untuk biaya perawatan, kalau sudah begini timbul pertanyaan, dikemanain anggaran tersebut? ataukah disalahgunakan untuk memperkaya diri sendiri atau dikorupsikah?

    Sudah selayaknya para penegak hukum memberikan atensi khusus menyelidiki serta menjebloskannya ke penjara bagi yang terbukti  menyalah dalam penggunaan uang negara khususnya di dinas pendidikan dalam hal ini para kepala sekolah sebagai pengguna anggaran.

    Di sisi lain, fungsi pengawasan dari kordinator kecamatan terhadap kepala sekolah tersebut kurang maksimal atau cenderung terjadi pembiaran, nah ini ada apa?

    Jika memang UPT Koordinator Kecamatan tidak bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagaimana yang sudah diamanatkan negara sebaiknya kepala dinas sudah harus mengevaluasinya jika perlu menggantinya, intinya peranan UPT Korwilcam dinas pendidikan sangat penting memajukan sekolah-sekolah di wilayahnya.

    Kembali kepada sekolah negeri diatas dimana H. Bahrin Nasution adalah koorwilcamnya dan baru-baru ini dirotasi menjadi korwilcam kecamatan Sunggal diminta agar kadisdik kabupaten Seli Serdang mengevaluasi kembali jabatan barunya karena di tempat yang baru juga patut diduga ia tidak bis abekerja sesuai tupoksinya.

    “Sebaiknya pak kadisdik Yudi jeli dalam menempatkan para staffnya, liat track recordnya dulu ditempat  kerja yang lama termasuk korwilcam Sunggal saat ini yang saya nilai selama di Pantai Labu bekerja kurang maksimal kinerjanya, dan kami akan terus memantau dinas pendidikan di Deli Serdang dan jika nanti ada bukti penyimpangan dengan menggunakan anggaran negara kami dapat, kami akan melaporkannya ke APH,” ucap Sekretaris DPD Gerakan Anti Korupsi dan penyelamat Aset Negara (Gakorpan) Ir.Hotbin Simbolon kepada awak media, Jumat (09/06/2023) sore di salah satu tempat di Lubuk Pakam.

    Sementara itu, Kadisdik Pemkab Deli Serdang Yudi Hermawan ketika dikonfirmasi terkait tupoksi para staffnya terhadap sekolah-sekolah di wilayahnya seperti biasa hanya membaca pesan yang dikirimkan namun, tidak pernah membalas konfirmasi dari awak media ini, tentunya hal ini tidak mencerminkan jiwa seorang pemimpin dan pelayan masyarakat.

    Kabid SD Samsuar Sinaga ketika dikonfirmasi terkait tupoksi serta fungsi pengawasan, Saptu (10/06/2023) pagi pun hanya memberikan jawaban seperti hari-hari sebelumnya saat dikonfirmasi.

    “Trims infonya.
    Jk kerusakan ringan dapat diperbaiki oleh sekolah.
    Jk kerusakan sedang dan berat diusulkan tuk diperbaiki dinas.
    Segera dikunjungi ke lapangan” jawabnya via pesan whats app.

    Tidak jauh beda, dan sudah diberitakan oleh awak media ini kondisi salah satu sekolah di kabupaten Deli Serdang  yang berdampingan dengan kecamatan Pantai Labu  https://triknews.co/2023/06/06/korwilcam-beringin-nina-sari-biarkan-sekolah-di-lokasi-kantornya-ancur-ancuran-kadisdik-yudi-dikonfirmasi-bungkam/

    Tentunya kondisi diatas membuat hati kita miris, apakah dana yang dikucurkan pemerintah untuk dunia pendidikan diselewengkan atau jadi banjakan kepala sekolah dan lainnya?

    Hal ini baru dari satu sisi, tentunya patut juga jadi pertanyaan hal yang lain terkait pengadaan barang dan jasa dengan memakai dana BOS, afirmasi dan lainnya di Deli Serdang patut diduga tidak sesuai juknis dan juklaknya. Bersambung-

    (Rosen Sinaga)

     

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini