TriekNews.com, Medan – Pada Rabu (18/9/2019) pukul 19:30 WIB personil Polsek Medan Helvetia mengamankan 20 anak-anak dan 5 ibu-ibu serta laki laki dewasa, diduga sebagai pekerja peminta minta (pengemis) di Jl. Gatot Subroto simpang Sei kambing, Kec Medan Helvetia, Kota Medan.
Dengan demikian Kapolsek Medan Helvetia, AKP Pol Sah Udur TM Sitinjak SH, SiK MH, menerangkan bahwa awalnya bersama personil Patroli mengamankan anak-anak tersebut untuk di mintai keterangannya.
Halnya pada hasil keterangan yang di dapat secara introgasi pengembangan di lapangan bahwasannya berjumlah 20 anak-anak serta ibu-ibu dan laki laki dewasa, berhenti di persimpangan agar pengendara rasa kasihan serta iba untuk memberikan uang pada mereka.
Baca juga: Acara Silaturahmi Kemitraan di Restoran Nelayan Medan Mewujudkan Keharmonisan
Dengan hal tersebut puluhan anak-anak degan dugaan di eksploitasi sebagai pekerja pengemis tiap-tiap persimpangan jalan, selanjutnya Kapolsek mengatakan pada pewarta (wartawan) pada Kamis (19/9/2019).
Mengungkapkan bermula ketika pihaknya mendapatkan informasi ada sebuah mobil Angkutan Kota (angkot) trayek 65 plat Nopol 1170 UE adanya puluhan anak-anak di bawah umur dari Jl. Padang Area, Kec Medan Tembung akan dihantarkan ke persimpangan Jl. Sei Kambing, Kota Medan.
Maka selanjutnya informasi tersebut ditindaklanjuti oleh jajaran personil Polsek Medan Helvetia ditemukan anak-anak di bawah umur tersebut di suruh sebagai peminta minta (pengemis) kepada khalayak ramai. “Masyarakat taupun para pengendara kendaraan di persimpangan jalan,” tutur Kapolsek.
Dengan demikian selanjutnya Polsek Medan Helvetia berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan. (TN/Loebis)