Langsa, Trik News.com – Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam pembagian dana DOKA ke daerah Kabupaten/Kota yang ada di Aceh dinilai tidak dilakukan secara sportif, terlalu kecil yaitu sebesar 40% sementara untuk Propinsi sebesar 60% meski setiap tahunnya sering terjadi SILPA.
Terkait hal ini Ketua DPRK Maimul Mahdi,S.Sos yang dikonfirmasi Jum’at (3 November 2023) di Langsa dirinya ikut menanggapi hal Ikhwal tersebut dengan mengatakan, “seharusnya Kabupaten/Kota sebagai ujung tombak kemajuan Aceh lebih diprioritaskan dalam segala hal termasuk pembagian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA), ujarnya.
Lebih lanjut Ketua DPRK Langsa Maimul Mahdi menerangkan, “dalam pembagian dana DOKA perlu lebih besar ke daerah Kabupaten/Kota dengan tujuan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan di Aceh, Kabupaten/Kota yang ada di Aceh menurutnya jauh tertinggal jika dibandingkan Kabupaten/Kota yang ada di daerah propinsi lain.
“Karena titik pembangunan berada di tingkat Kabupaten/Kota, ketika Kabupaten/Kota itu maju,tentunya keberhasilan Propinsi akan di lihat dari kemajuan itu,” tuturnya
Maimul Mahdi menegaskan,DPRK Kota Langsa berharap kepada Pemerintah Aceh dan Ketua DPRK Aceh agar dalam pembagian DOKA tersebut dapat ditinjau kembali serta dapat direalisasi sesuai harapan DPR yang ada di daerah.
“Intinya pembagian dana doka harus lebih besar ke Kabupaten Kota daripada Propinsi, ini dikarenakan hampir setiap tahun anggaran untuk Propinsi terjadi SILPA, selain itu kami didaerah juga berharap agar Exsekutif dan Legislatif yang ada bisa membangun hubungan yang harmonis serta besinergi terhadap pembahasan anggaran bagi kepentingan pembangunan di aceh, pungkasnya. (B.01/Pandex)