Rutan Kelas 1 Medan Ikuti Sarpas Dan Angkabut Anggaran Tahun 2025

80

Medan l TriekNews.Com l–Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mengikuti kegiatan Analisa kebutuhan sarana prasarana ( sarpras) dan analisa kebutuhan anggaran tahun 2025 di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Sumatera Utara, yang diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Medan, Nimrot Sihotang, beserta Staff. Senin (6/11/2023).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu secara resmi membuka kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana dan Prasarana (Sarpras) dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 bersama Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jajaran Kantor Wilayah bertempat di Lt.V Aula Soepomo yang akan berlangsung selama 6 November 2023.

Dalam Arahan Kakanwil, beliau berharap bahwa hasil dari Kegiatan Analisa Kebutuhan Sarana Prasarana dan Analisa Kebutuhan Anggaran Tahun 2025 ini menjadi dasar kuat dalam pengambilan keputusan untuk pengadaan sarana prasarana yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan satuan kerja (satker) dengan memperhatikan aturan-aturan yang berlaku, (6/11/2023).

Saya minta kepada Bapak/Ibu dalam pengadaan barang/jasa harus melalui mekanisme e-purchasing dengan sistem katalog elektronik (E-katalog) untuk menunjang proses pengadaan pemerintah pada era Internet Of Things (IoT) agar selaras dengan perkembangan zaman,’’ungkapnyaHarapan Seorang Kakanwil unit wilayah yang dibawah kepemimpinan Yasonna itu.

Dan selanjutnya, Mhd. Jahari Sitepu memberikan penghargaan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi ,dan Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir , kepada 3 Satker yang terbaik dalam Penilaian Kinerja Anggaran Terbaik di Periode Triwulan III Tahun 2023 yaitu,

Lapas Kelas IIB Gunungsitoli, Rutan Kelas IIB Tarutung dan Kanim Kelas I Khusus TPI Medan.

Usai pemberian penghargaan, dilanjutkan dengan sesi pemberian materi secara daring dari Biro Pengelolaan Barang Milik Negara,

Setjen Kemenkumham, Biro Perencanaan Setjen,

Kemenkumham, Ditjen Imigrasi, dan Ditjen Administrasi Hukum Umum.[surya atm]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini