Polsek Medan Kota Amankan Dua Pencuri Kabel Traffic Light

    170

    Medan – ( Triknews. com) – Personil reskrim Polsek Medan Kota, Polrestabes Medan berhasil mengamankan dua tersangka pelaku pencurian kabel traffic light , dari lokasi parkiran Indomaret, Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, Senin, (2/11/2020).

    Informasi yang berhasil dikumpulkan Tribrata. tv kedua pelaku yang berhasil diamankan tersebut berinisial, RAR (24) warga Jalan Garu III, Gang Cemara, nomor 91 D, dan seorang rekannya berinisial FA (30) warga Jalan Halat Medan.

    Kedua pelaku ditangkap usai dilaporkan Oleh Julianto Chandra, warga Komplek Anugrah Sunggal Lestari Blok C – 07, Kelurahan Suka Maju Kecamatan Sunggal, dengan bukti laporan Polisi nomor : LP/ 585 / X / 2020/ Sek Medan Kota, tanggal 31 Oktober 2020.

    Kapolsek Medan Kota, Kompol M Rikki Rahmadhan, SIK melalui Kanit reskrimnya Iptu M. Ainul Yaqin, SIK membenarkan penangkapan kedua pelaku pencurian kabel traffic light tersebut, mereka ada lima orang, tiga pelaku lagi lari, dan kini masih kita cari.” kata Ainul.

    Lebih lanjut Iptu Ainul Yaqin mengatakan, bahwa kedua pelaku tersebut beraksi mencuri kabel traffic light milik Dinas Perhubungan tersebut, dari parkiran Indomaret, Jalan Armada, Kelurahan Teladan Barat, Kecamatan Medan Kota, pada hari Sabtu 31 October 2020 kemaren, ” jelas mantan Kanit Reskrim Patumbak.Dari lokasi penangkapan selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga berhasil memboyong barang bukti berupa, 1 unit sepeda motor yang sudah dijadikan becak mesin, 3 buah gergaji besi, 2 buah kabel traffic light, 1 buah linggis, 1 buah kapak kecil.

    Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti yang dudapat segera diboyong ke mako guna proses penyidikan dan proses hukum selanjutnya, ” tandas, Iptu M. Ainul Yaqin, SIK. ( H. Pakpahan).

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini