Medan, (Trieknews.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan Kemenkumham Sumut kembali mengukir prestasi yang membanggakan, Unit Pelaksana Teknis di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut yang dipimpin Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian itu meraih penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) Tahun 2023, Selasa (07/11/23).
Dihubungi Humas, Kalapas I Medan Kemenkumham Sumut Maju Amintas Siburian menyampaikan rasa bangga. “Ini merupakan hal yang membanggakan, terimakasih dan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas I Medan yang telah bekerja keras bersama untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM di Lapas Medan”, katanya.
Kalapas Kelas I Medan, Maju Amintas Siburian dalam keterangannya juga menambahkan, dengan hasil penilaian P2HAM tahun 2023 ini diharapkan dapat menjadi acuan peningkatan kualitas pelayanan publik yang dilakukan Lapas Kelas I Medan. “Kita akan terus membina, mendorong dan mendukung pelaksanaan P2HAM di tahun berikutnya”, jelas Kalapas.
Dari 241 unit kerja lulus tahap penilaian, Lapas Medan merupakan 1 dari 7 unit kerja di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara yang mendapat predikat Unit Kerja P2HAM.
Penghargaan yang diserahkan langsung Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly di Graha Pengayoman Jakarta dalam rangkaian Peringatan Hari HAM sedunia ke-75, diharapkan mampu menyemangati dan terus meningkatkan pelayanan publik.
“Mari kita terus tingkatkan peran aparatur dan institusi pemerintah, berkolaborasi dengan masyarakat sipil, dan seluruh komponen masyarakat, untuk senantiasa menjunjung tinggi HAM dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara”, ucapnya. (DM)