Kuasa Hukum Korban Minta Tersangka Pelaku Laka Lantas Wilkum Polsek Medan Helvetia Ditangkap

    175

    Medan | Trik news.co – Sudah dua bulan laporan Polisi Laka Lantas tindak pidana di Polsek Medan Helvetia masih jalan di tempat dengan nomor LP/A/1677/VIII/SPKT unit Lantas Medan Helvetia pada tanggal 10 September 2022. Pasalnya tindak pidana Laka Lantas tersebut pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka. Namun, tersangka tidak di lakukan penahanan oleh Polsek Medan Helvetia. Ada apa?

    Tersangka BS masih berkeliaran, sementara keluarga korban merasa khawatir karena tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku. “Kami sangat khawatir dengan situasi ini, kita sudah membuat laporan dan kemarin dan polisi sudah menetapkan BS sebagai tersangka tapi belum dilakukan penahanan. Takutnya nanti ada unsur balas dendam dengan pelaku, kami berharap kepada pihak kepolisian untuk mengambil langkah terbaik agar ada titik terang dalam masalah ini,” Ucap keluarga korban, Kamis (03/11/2022).

    Di ketahui korban atas nama Theresia Ancellia Simto Simanjuntak warga kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia dan tersangka “BS” warga kelurahan Cinta Damai. Laka lantas tersebut terjadi di jl. Pantai timur Depan Alfamart kelurahan Cinta Damai kecamatan Medan Helvetia pada hari Kamis, (07/10/2022)

    Oleh karena itu, pihak korban melalui kuasa hukumnya Adv. Berita Jaya Telaumbanua, S.H dan Siduhu Gea, S.H meminta pihak penegak hukum dalam hal ini, supaya Polsek Medan Helvetia agar segera melakukan tindakan penahanan terhadap tersangka. Sesuai dengan arahan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas)
    Polantas Polri juga diminta profesional dalam menangani kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi. Anggota Polantas diimbau transparan dan prosedural tanpa memihak kepada salah satu yang berperkara guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri. Ucap Kuasa Hukum

    Hal ini, wartawan media trieknews.com
    Sudah berupaya untuk konfirmasi kepada Bapak Kapolsek Medan Helvetia melalui Via WhatsApp namun tidak ada balasan dan tanggapan apa pun. Awak media juga sudah berupaya menjumpai Bapak R. Situmorang selaku Kanit Laka Lantas di Polsek Medan Helvetia untuk mempertanyakan alasan tersangka tidak di tahan namun R. Situmorang menyatakan jumpai aja pagi juper pak Usman Surya Darma. ucapnya

    (Ingati Gea)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini