Labuhanbatu trieknews.com-Di era saat ini kenakalan remaja atau penyimpangan remaja sangat marak terjadi. Tindakan kriminal yang dilakukan oleh remaja sangat bervariasi, mulai dari tawuran antar sekolah, perkelahian dalam sekolah, pencurian, hingga pemerkosaan. Tindak kriminalitas yang terjadi di kalangan remaja dianggap semakin meresahkan publik, sudah tidak lagi terkendali, dan dalam beberapa aspek sudah terorganisir.
Baru saja kejahatan jalanan semakin marak di kota Medan. tidak malu, kejahatan dilakukan di siang hari dengan pelaku masih pelajar. Dengan konvoi remaja ini berkeliling mencari target mereka. Kejahatan jalanan meskipun telah menjadi masalah yang klasik dalam kehidupan sosial masyarakat, namun telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap kenyamanan, keamanan dan ketertiban. Di sinilah fungsi kepolisian yang paling dapat dirasakan oleh masyarakat pada garis terdepan. Meskipun kepolisian berhasil mengungkap kasus-kasus besar, tetapi apabila kejahatan jalanan ini masih merajalela, maka masyarakat belum dapat hidup dengan tenang.
Di dalam ilmu kepolisian dikenal adanya istilah faktor korelatif kriminogen (FKK), yakni faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya tindak kejahatan. Faktor-faktor inilah yang menjadi penyebab terjadinya tindak kriminalitas. Faktor ini akan makin tumbuh subur karena sistem yang mengatur, sarana, dan prasarana yang ada tidak memadai serta tidak bisa mengakomodasikan persoalan yang muncul. Berbagai perilaku yang menyimpang itu kerap muncul dalam berbagai aktivitas masyarakat, baik di lingkungannya maupun di lokasi-lokasi aktivitas masyarakat lainnya, seperti di areal pemukiman, perkantoran, pertokoan, mal, dan pusat-pusat hiburan maupun lokasi-lokasi wisata. Selain itu bisa pula terjadi di lokasi-lokasi kepentingan umum seperti terminal bus, stasiun kereta api, pelabuhan, bandara ataupun tempat-tempat ibadah. Di lokasi-lokasi inilah yang memungkinkan terjadinya kejahatan jalanan, sehingga di tempat-tempat kegiatan ini perlu diantisipasi secara maksimal oleh aparat kepolisian. Dalam istilah kepolisian bentuk dan tempat kegiatan ini dikenal sebagai police hazard (PH), suatu aktivitas atau lokasi yang dimungkinkan terjadinya masalah polisional. Hal ini didukung adanya Routine Activities Theory yang dikemukakan oleh Marcus Felson dan Robert K. Cohen yang menyatakan bahwa kejahatan akan terjadi bila dalam satu tempat dan waktu, hadir secara bersamaan elemen seperti motivated offender (Penjahat yang memiliki motivasi). suitable target (target yang mudah). The absence of Capable guardian (tidak adanya penjaga yang mumpuni).
Bagaimana pencegahan dan menekan angka kejahatan jalanan yang dilakukan remaja? Salah satu yang mendasar adalah dengan memperbaiki kualitas keluarga. Mengapa? Sejatinya kriminal hadir dari tempat terdekat dari kehidupannya.
Di seluruh dunia dengan beragam budaya dan sistem sosial, keluarga merupakan unit sosial dalam bangunan masyarakat, keluarga merupakan warisan umat manusia yang terus dipertahankan keberadaannya dan tidak lekang oleh perubahan zaman. Menurut Koerner dan Fitzpatrick defenisi tentang keluarga setidaknya dapat ditinjau berdasarkan tiga sudut pandang yaitu definisi struktural, definisi fungsional dan interaksional. Struktural adalah berdasarkan kehadiran atau ketidakhadiran anggota keluarga seperti orang tua anak dan kerabat lainnya. Fungsional yaitu dengan penekanan pada terpenuhinya tugas-tugas dan fungsi-fungsi psikopsial. Mencakup perawatan sosialisasi pada anak dukungan emosi dan materi dan pemenuhan peran-peran tertentu. Transaksional didefenisikan sebagai kelompok yang mengembangkan keintiman melalui perilaku-perilaku yang memunculkan rasa identitas sebagai keluarga, berupa ikatan emosi, pengalaman historis, maupun cita-cita masa depan.
Membangun keluarga haruslah memiliki relasi pasangan suami istri menurut David H, Olson dan amy K. Olson terdapat sepuluh aspek yang membedakan anatara pasangan Bahagia dan yang tidak Bahagia yaitu komunikasi, fleksibilitas, kedekatan, kecocokan kepribadian, resolusi konflik, relasi seksual, kegiatan di waktu luang, keluarga dan teman, pengelolaan keuangan dan keyakinan spiritual. Dari sepuluh tersebut komunikasi merupakan aspek yang paling penting, karena berkaitan dengan hamper semua aspek dalam hubungan pasangan.
Menjadi orang tua merupakan salah satu tahapan yang dijalani oleh pasangan yang memiliki anak. Menurut John dan Belsky Masa transisi menjadi orang tua pada saat kelahiran anak pertama terkadang menimbulkan masalah bagi relasi pasangan dan dipersepsi menurunkan kualitas perkawinan. Selain itu, kajian psikologi juga memperlihatkan bahwa perempuan menjalankan transisi yang lebih sulit dari pada laki-laki. Apalagi bila masalah ini berkaitan dengan pilihan antara mengurus anak dan kesempatan ekonomis. Dukungan dari sanak keluarga sangat diperlukan agar perempuan tidak berjuang dengan susah payah dalam menjalankan fungsinya dengan baik. Bila dukungan sanak keluarga sangat berkurang, maka keterlibatan dan dukungan suami menjadi andalan utama.
Pada umumya relasi orang tua-anak merujuk pada teori kelekatan (attachment theory) dicetuskan oleh John Bowlby menurutnya pengaruh perilaku pengasuh sebagai faktor kunci dalam hubungan orang tua-anak yang dibangun sejak usia dini. Kelekatan merupakan ikatan emosi yang terjadi di antara manusia yang memandu perasaan dan perilaku. Menurut chen, kualitas hubungan orang tua-anak merefleksikan tingkatan dalam kehangatan (warmth) rasa aman(security) kepercayaan (trust) afeksi positif (positive affect) dan ketanggapan (responsiveness) dalam hubungan mereka.
Menekan zero crime sangatlah penting dibangun dari keluarga dengan membangun nilai-nilai positif, kepercayaan dan komunikasi antara ibu dengan ayah, kedua orang tua dengan anak. Hal-hal negatif yang menghampiri anak akan terbentengi karena ada protection (pelindung).
ABDUL RAHMAN
KETUA UMUM BADKO HMI SUMUT