Curi Poresneleng, H Als C Tak Berkutik Saat Di Tangkap …

    122

    Langkat, trieknews.com

    Bergerak cepat para personil reserse Polsek Padang Tualang yang di pimpin Kanit Reserse IPTU HERMAWAN SH, saat mendapatkan laporan dari salah seorang warga bernama LILI MAYA ANZILIANI (39 thn), warga lingk. V Sido Sari Amor Kel. Tanjung Selamat Kec. Padang Tualang Kab. Langkat. Dasar Laporan LP/81/XI/2022/SPKT/LKT/POLSEK PD. TTUALANG/POLRES LANGKAT/POLDA SUMUT. tertanggal 31 November 2022. adalah telah hilang satu unit transmisi/porsneleng mobil jenis truk dengan saksi saksi, 1. Wahyusi Imansyah (39), 2. Sugimin (61), yang juga warga sekitar.

    Berdasarkan bukti dan saksi yang merujuk kepada rersangka H alias C pun di tangkap dan dijebloskan kedalam jeruji besi, guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan nya tersebut. Adapun pasal yang menjerat tersangka adalah pencurian dengan pemberatan dengan kerugian di atas 10.jt rupiah dengan ancaman hukuman yang ada didalam peraturan perundang undangan yaitu denda minimal 50jt, kankurungan maksimal 5thn.

    Terkait penangkapan ini Kapolsek Padang Tualang AKP SUTRISNO SH saat di konfirmasi awak media sabtu(29/7/2023), membenarkan atas penangkapan tersangka pencurian dengan pemberatan tersebut”ia..tadi saya mendapatkan laporan dari warga ..dan langsung saya perintahkan anggota saya, untuk segera menindak lanjuti ..yaitu melakukan penangkapan terhadap tersangka.” ucap Kapolsek.

    Di tempat yang berbeda Kanit Reserse Polsek Padang Tualang IPTU HERMAWAN SH. juga membenarkan Atas penindakan penangkapan kasus pencurian tersebut, beliau menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah mempercayai kepolisian atas tindak lanjut kasus pencurian tersebut.”kami berterima kasih kepada masyarakat,, dan kami berharap kedepannya kami dengan bantuan masyarakat tentunya dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat…dengan menekan angka tindak kejahatan yang sudah sangat meresahkan masyarakat..”ucapnya sembari menyapa rekan media dengan senyuman.(red)

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini