Trieknews.com–Tim terpadu kesiapsiagaan penanggulangan infeksi novel corona virus (Covid-19) Kabupaten Kepulauan Meranti rutin melaksanakan patroli malam mengimbau warga agar mematuhi protokol kesehatan dalam tatanan normal baru.
Seperti patroli yang digelar pada Selasa (20/10/2020) malam. Aparat gabungan Polres Kepulauan Meranti, Koramil 02 Tebing Tinggi, Sat Pol PP dan Dinas Perhubungan masih menemukan setidaknya 70 orang warga yang belum mematuhi protokol kesehatan covid-19. Tidak memakai masker dan berkerumun.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIk, mengatakan, imbauan disampaikan secara humanis. Mengajak masyarakat patuh protokol kesehatan guna pencegahan Covid-19. Seperti wajib menggunakan masker di luar rumah, jaga jarak atau physical distancing minimal satu meter, rajin mencuci tangan dengan air dan sabun, serta sosialisasi tentang adaptasi kebiasaan baru.
“Imbaun tersebut kami sampaikan kepada masyarakat yang ditemui sepanjang rute patroli serta tempat-tempat keramaian. Guna memberikan pemahaman agar masyarakat dapat terhindar dari Covid-19,” ujarnya.
Patroli ini dilaksanakan berdasarkan surat keputusan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 257 /HK / KPTS / I Corona di Kabupaten Kepulauan Meranti. Kemudian, surat perintah Kapolres Kepulauan Meranti Nomor : Sprint/397/VII /Ops.2./2020 tanggal 08 Juli 2020 tentang penanganan dampak wabah corona virus disease di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Mari kita dukung langkah-langkah yang sudah diambil pemerintah ini dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Semoga kita semua diberikan kekuatan, kesehatan dan pandemi Covid-19 ini cepat berlalu,” harapnya.
Laporan : M.KHOSIR AMN