TriekNews.Com, Deli Serdang – Dua (2) Pelaku Jambret tersangka (tsk) di seputaran Simpang Amplas dalam beraksi dengan sasaran korban di angkutan kota (angkot) jurusan Medan Sergai.
Sebelumnya selintas awak media informasi dapat di himpun dari korban Erry Oktavia warga Dusun Xlll Desa Firdaus Kec Sei Rampah Kab Serdang Bedagai dengan halnya naik angkutan kota (angkot) dari Firdaus Sergai menuju jurusan Tanjung Morawa.
Saat tiba di simpang permina desa Tanjung Morawa A, Kec Tanjung Morawa, Kab Deli Serdang dijambret 2 pelaku pria, akibat kejadian tersebut korban kerugian lebih kurang sekitar 4 Juta Rupiah (4,000,000).
Baca juga: Tangani Warga Sumut di Wamena, Gubernur Edy Rahmayadi Bentuk Tim Khusus
Selanjutnya korban melaporkan kepada Polsek Tanjung Morawa dengan kejadian tersebut. Dengan demikian berdasarkan laporan korban langsung Polsek Tanjung Morawa berdasarkan hasil penyelidikan petugas polisi bahwa mendapatkan informasi pelaku turun di simpang Amplas dari angkutan umum tersebut.
Selanjutnya kemudian unit Satreskrim Polsek Tanjung Morawa bersama Polsek Patumbak serta pelapor melihat 2 pelaku tersangka yang masih ingat dan kenal oleh korban sebagai sosok tersebut di simpang Amplas. Lalu dengan kemudian petugas serta korban mengejar para pelaku berjumlah 2 tersangka, lanjut langsung diamankan petugas polisi satreskrim.
Dengan demikian halnya saat diinterogasi kedua pelaku mengakui menjambret HP Korban dengan identitas pelaku An…,
1….Mangasal Pasaribu (52)
2….Albert Siregar (45)
Keduanya warga Jl. pertahanan Gg Amal Dusun 2, Desa Patumbak Kampung, Kec Patumbak, Kab Deli Serdang dengan barang bukti (barbut) diboyong ke Komando guna pemeriksaan lanjut tersebut, Senin (30/9/19) sekitar pukul 17:00 WIB.
Dengan demikian lanjut saat dikonfirmasi Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Ilham Harahap, SH MH, membenarkan kedua pelaku diamankan. “Lanjut dalam pemeriksaan serta pengembangan,” singkat beliau. (TN/Loebis)